Gara-Gara Motor, Anak Tega Polisikan Ibu Kandungnya

LOMBOK TENGAH - Seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya ke Mapolres Lombok Tengah, gara-gara masalah motor.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono langsung menolak dan tidak mau menindaklanjuti laporan tersebut.

"Surat-surat motor tersebut masih lengkap di ibu pelapor," kata Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020).
Saking kecewanya, Priyo pun rela mengganti uang pembelian motor asal si anak (pelapor) meminta maaf kepada ibunya yang dilaporkan.

Penolakan laporan tersebut disampaikan AKP Priyo dalam sebuah video berdurasi 5 menit 11 detik. Ia mengungkapkan, kekecewaannya kepada seorang pelapor yang dinilai tidak memiliki hati nurani.

Kejadian ini bermula saat seorang laki-laki mendatangi Mapolres Lombok Tengah dengan tujuan melaporkan tindak penggelapan sepeda motor. Yang dilaporkan oleh pelapor adalah ibu kandungnya.

Tahu bahwa yang dilaporkan adalah ibu kandung, Kasatreskrim pun tegas menolak laporan tersebut. Kasatreskrim juga memerintahkan rekannya untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Meski demikian pelapor yang diketahui berasal dari Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, bersikeras tetap menuntut ibu kandung yang juga ikut bersamanya ke Mapolres Lombok Tengah.

Motor tersebut dibeli dari hasil penjualan tanah almarhum bapak kandung pelapor, yang sudah meninggal seharga Rp2 juta. Namun karena sepeda motor tersebut dijual ibu kandungnya, pelapor keberatan dan melaporkan ibu kandungnya atas tuduhan penggelapan sepeda motor.

Sumber : m.caping.co.id 

0 Response to "Gara-Gara Motor, Anak Tega Polisikan Ibu Kandungnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel