VIRAL Gadis Desa, Dipukuli, Disetrum dan Digantung Hingga Ditonton Anak Kecil, Karena Curi Cincin?

Noviana Baru, gadis berusia 16 tahun asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten
 

Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penyiksaan sadis oleh warga dan aparat desa setempat.




Noviana disiksa karena dituduh mencuri perhiasan berupa cincin emas milik tetangganya.

"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, paman Noviana, Senin (28/10/2019)

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.

"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.

Son mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober lalu.

Penganiayaan itu disaksikan langsung oleh ibu kandung Noviana.

Sedangkan ayah kandung korban saat ini sedang merantau ke Kalimantan.

"Kami sudah serahkan ke polisi dan kami berharap kasus ini segera diproses hingga tuntas," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa Noviana Baru, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).


Noviana yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.

Noviana disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.

Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga. Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Loading...

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu. "Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.

Penonton Video itu pun seolah sepakat bahwa kasus tersebut harus diungkap polisi.

Pelaku penganiayaan harus dihukum karena ini negara hukum.

Berikut sebagian kecil komentar teratas video tersebut.

Simon Atarani:  Harus di polisikan semua pelakunya. Ini sdh termasuk kategori main hakim sendiri,melanggar HAM berat!!!

pejuang sejati: 86 siap ke tkp. Kades dan para saksi serta yg lain siap di bawa.

 Juragan Bayonet: Pelakunya harus dilaporkan ke Polisi...... Perbuatan eksekusi terhadap anak masih dibawa umur 17 tahun..... Jangan menjadi kebiasaan masyarakat setempat.....

 Budi Setiawan: Negara kita negara hukum bang....jangan main hakim sendiri dong,,,,memang dia bersalah,tapi jangan di berlakukan seperti itu,serahkan yg berwajib saja.jangan disiksa seperti itu bang....pak polisi tolong tangkap tu yang main hakim sendiri tu....

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Dipukuli dan Digantung Warga Desa, Gadis yang Dituding Curi Cincin Juga Disetrum",  Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Editor: Wito Karyono

0 Response to " VIRAL Gadis Desa, Dipukuli, Disetrum dan Digantung Hingga Ditonton Anak Kecil, Karena Curi Cincin?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel